PLN Indonesia Power Services beserta Manajemen dan Pegawainya sangat memperhatikan Keselamatan dan Keamanan dalam bekerja dan beraktivitas. Dalam pelaksanaannya, PLN Indonesia Power Services menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang bertujuan untuk:
1. Meningkatkan efektifitas perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi
2. Mencegah dan mengurangi Kecelakaan Kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur Manajemen dan Seluruh Pegawai PLN Indonesia Power Services
3. Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien untuk mendorong Produktivitas