Bagikan

Pelaksanaan CSR di PLN IP Services didorong oleh rasa tanggung jawab PLN IP Services dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan kepada seluruh pemangku kepentingan yang mengacu kepada ISO 26000 sebagai best practice dan Peraturan Kementerian BUMN terkini, yaitu: 

  1. Peraturan Menteri BUMN PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
  2. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara PER6/MBU/09/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

PLN IP Services berkomitmen tinggi dalam mengoptimalkan dampak positif dan manfaat bersama kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. Berdasarkan hasil analisis pemangku kepentingan, masyarakat merupakan salah satu pemangku kepentingan kunci yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Masyarakat yang berdaya dan memiliki hubungan baik dengan Perusahaan akan sangat mendukung aktivitas Perusahaan dalam jangka panjang serta akan menjadi aktor yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Oleh karenanya, peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat di sekitar lokasi operasi akan selalu menjadi salah satu fokus bagi PLN IP Services dalam dimensi sosial.

Pelaksanaan program CSR difokuskan pada masyarakat yang berada di sekitar wilayah konsesi Perusahaan. Perusahaan memastikan bahwa masyarakat tersebut merasakan dampak positif akan kehadiran Perusahaan di tengah-tengah mereka. Perusahaan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk mengidentifikasi isu-isu di masyarakat, sehingga program CSR yang dilaksanakan tepat sasaran dan dapat menjadi solusi terhadap tantangan yang dihadapi masyarakat.

Partisipasi komunitas lokal di sekitar wilayah operasional Perusahaan berkontribusi terhadap perkembangan dan kelancaran aktivitas bisnis Perusahaan. Oleh sebab itu, Perusahaan berupaya mendorong interaksi dengan masyarakat dan melaksanakan berbagai program kerja untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Berbagai program yang telah berjalan di antaranya adalah program pengembangan ekonomi kreatif, program pelatihan keahlian, penyerapan tenaga kerja, dan program pemberdayaan masyarakat lainnya.

Pelaksanaan program CSR berorientasi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) untuk menciptakan hubungan harmonis antara Perusahaan dan masyarakat sebagai salah satu pemangku kepentingan.