Share

Berhasil menjaga kelestarian lingkungan hidup, Cogindo PLTD Nusa Penida raih Proper Biru dari KLHK.

Berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.31/SETPPKL/SETDIT/WAS.2.3/B/01/2024 tanggal 09 Januari 2024 perihal Hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Pengelolaan Lingkungan PROPER 2022-2023.

PT Cogindo DayaBersama PLTD Nusa Penida memperoleh Peringkat BIRU dalam Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER). PROPER Biru adalah perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan oleh KLHK) dalam aspek Pelaporan UKL-UPL, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara dan Pengelolaan Limbah B3.

Related News & Events